Dia memandang pejabat setingkat BUMN tidak layak memiliki senjata api. Pasalnya, mereka bertugas melayani masyarakat. Erick menyinggung dirinya selaku pejabat negara saja tidak membawa senjata saat melakukan kunjungan kerja.
"Ya saya harus pelajari dulu kan belum ada laporan tertulis segala macam. Tapi saya Menteri saja nggak bawa pistol, emang kita datang ke rakyat mesti nakut-nakutin? Ya enggak lah, rakyat mesti dilayani bukan pake pistol," ujar Erick kepada Wartawan di Kawasan GBK.
Dia memastikan akan memberi sanksi tegas kepada Direktur Utama BUMN jika terbukti membawa senjata api saat melaksanakan penugasan.
"Ya pasti dong kalau ada black and white-nya. Kan tadi saya bilang Menteri-nya aja nggak bawa pistol, masa mau ketemu rakyat bawa pistol, orang mau ketemu rakyat harus melayani, masa bawa pistol," ucapnya.
(Feby Novalius)