Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada! Tawaran Ivestasi Ilegal dan Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Hana Wahyuti , Jurnalis-Kamis, 20 April 2023 |14:07 WIB
Waspada! Tawaran Ivestasi Ilegal dan Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
Pinjol ilegal. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Masyarakat diminta waspada terhadap tawaran investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal mendekati Lebaran 2023.

Di mana tawaran investasi ilegal dan pinjol ilegal biasanya semakin marak jelang Lebaran.

 BACA JUGA:

Satgas Waspada Investasi (SWI) pun kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati.

BACA JUGA:

85 Pinjol Ilegal Masih Beredar di RI, Ini Daftarnya 

Masyarakat pun diminta untuk selalu cek penawaran investasi atau pinjol tersebut dengan cara ini:

- Legalitas

Cek legalitas terlebih dahulu atau izin perusahaan yang menawarkan investasi.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement