JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membuka posko THR sebagai upaya untuk memastikan hak para pekerja sudah terpenuhi oleh perusahaan.
Seperti diketahui, pemberian THR kepada pekerja merupakan suatu kewajiban perusahaan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.
BACA JUGA:
Sejak dibukanya pada 28 Maret 2023 lalu, hingga 17 April 2023 Posko THR Kemnaker ini telah menerima sebanyak 2.576 konsultasi dan aduan pekerja terkait permasalahan dengan perusahaan.
Dirangkum Okezone, Minggu (23/4/2023) berikut ini fakta-fakta mengenai pengaduan THR lebaran yang tak kunjung dibayarkan tersebut.
BACA JUGA:
1. Ada 1.394 Aduan
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan hingga saat ini Tercatat ada sebanyak 1.394 aduan masuk di posko THR Kemnaker, yang terdiri dari 688 aduan THR tidak dibayarkan, 496 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 210 aduan THR yang terlambat dibayarkan.
2. 992 Perusahaan Terlibat
Diketahui dari banyaknya aduan yang masuk tersebut, sebanyak 992 perusahaan terlibat tidak memberikan THR kepada pekerjanya sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
3. 36 Aduan Sudah Ditindaklanjuti
Anwar Sanusi mengatakan dari banyaknya aduan yang masuk, saat ini ada sebanyak 36 aduan yang telah ditindaklanjuti.
“Saat ini terdapat 36 aduan yang ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan di Provinsi dan Kabupaten/Kota,” kata Anwar.
4. Sebaran Wilayah
Adapun semua aduan yang masuk tersebut berasal dari berbagai daerah, di Provinsi Aceh terdapat 3 aduan, Provinsi Sumatera Utara 24 aduan, Sumatera Barat 18 aduan, Riau 17 aduan, Jambi 11 aduan, Sumatera Selatan 24 aduan, Bengkulu 1 aduan, Lampung 5 aduan, Kepulauan Bangka Belitung 5 aduan, Kepulauan Riau 17 aduan, DKI Jakarta 455 aduan, Jawa Barat 322 aduan, Jawa Tengah 147 aduan, DIY 43 aduan, Jawa Timur 84 aduan, dan Banten 120 aduan.
Selain itu, di Provinsi Bali terdapat 9 aduan, NTB 2 aduan, NTT 2 aduan, Kalimantan Barat 7 aduan, Kalimantan Tengah 11 aduan, Kalimantan Selatan 17 aduan, Kalimantan Timur 16 aduan, Kalimantan Utara 2 aduan, Sulawesi Utara 2 aduan, Sulawesi Tengah 6 aduan, Sulawesi Selatan 11 aduan, Sulawesi Tenggara 6 aduan, Gorontalo 2 aduan, Maluku 1 aduan, Maluku Utara 1 aduan, dan Papua 3 aduan.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.