Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menghindari penumpukan dan kepadatan pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri, yaitu pada 21 April 2023.
Baca Selengkapnya: Cuti Bersama dan Libur Lebaran Selesai, Ingat PNS Wajib Masuk Kerja Besok!
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.