Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menghindari penumpukan dan kepadatan pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri, yaitu pada 21 April 2023.
Baca Selengkapnya: Cuti Bersama dan Libur Lebaran Selesai, Ingat PNS Wajib Masuk Kerja Besok!
(Zuhirna Wulan Dilla)