9. Jika foto telah selesai diunggah, klik tombol ‘Selanjutnya’.
10. Pada tahap ini, Anda juga akan mengajukan permohonan dan dapat membaca syarat serta ketentuan permohonan terlebih dahulu.
11. Jika data yang diminta telah dilengkapi, klik tombol ‘Ajukan Permohonan’.
12. Nah setelah pendaftaran berhasil dilakukan, pada bagian bawah menu akan muncul nomor pendaftaran yang dapat dicek melalui menu ‘Status Layanan’ pada halaman awal idebku.ojk.go.id.
13. Setelah itu permohonan BI Checking Anda akan diproses oleh sistem sesuai dengan nomor antreannya.
14. Terakhir, pihak OJK akan mengirimkan data-data permohonan yang diminta melalui alamat email terdaftar. Karenanya, pastikan agar Anda memasukkan alamat email yang aktif ya.
(Feby Novalius)