JAKARTA - Berikut cara cek BI Checking secara online yang perlu diketahui. Sejak 2018, layanan BI Checking telah berubah nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Mengutip laman sikapiuangmu.ojk.go.id, Jumat (28/4/2023), BI Checking merupakan pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur.
BI Checking ini perlu dilakukan terlebih dahulu oleh debitur agar bisa mengajukan permohonan pinjaman kredit.
Selain bisa mengecek melalui offline langsung datang ke kantor OJK terdekat, Anda juga bisa dengan mudah secara online, salah satunya melalui situs idebku.ojk.go.id.
Lantas, bagaimana caranya? Simak artikel di bawah ini yang dirangkum Okezone.
1. Pertama, Anda perlu membuka aplikasi browser di ponsel dan mengunjungi situs idebku.ojk.go.id.
2. Nantinya pada halaman pertama, akan muncul dua opsi, yakni Status Layanan dan Pendaftaran. Pilih menu ‘Pendaftaran’.
3. Setelah itu, muncul menu ‘Cek Ketersediaan Layanan’. Di tahap ini, Anda bisa memasukkan data diri untuk memulai pendaftaran dengan mengisi, jenis debitur, jenis identitas debitur, nomor identitas yang dipilih, kewarganegaraan dan kode captcha.
4. Setelah selesai, Anda bisa meng-klik tombol ‘Selanjutnya’.
5. Penting diketahui, jika kuota antrean dalam situs tersebut penuh, maka Anda belum bisa melanjutkan ke tahap pengisian Data Registrasi. Anda perlu menunggu beberapa saat dan mencoba kembali.
Namun, jika sebaliknya Anda akan dialihkan ke menu selanjutnya, artinya kuota antreannya masih tersisa.
6. Kemudian isi data diri Anda dengan lengkap, mulai dari nama lengkap, nomor handphone aktif, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, hingga email aktif.
7. Setelah itu, pilih tujuan permohonan informasi BI checking dan isi nama ibu kandung Anda.
Setelah semua formulir isian tersebut selesai diisi, untuk masuk tahap berikutnya, Anda bisa klik tombol ‘Selanjutnya’.
8. Anda bisa mengunggah foto dengan kartu identitas sesuai petunjuk pendaftarannya. Penting, pastikan juga ukurannya tak melebihi dari batas maksimalnya, yaitu 4 MB.