Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RI Beri Sinyal Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan, Ini Reaksi Freeport

Atikah Umiyani , Jurnalis-Senin, 01 Mei 2023 |10:53 WIB
RI Beri Sinyal Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan, Ini Reaksi Freeport
Ilustrasi pertambangan. (Foto: Okezone)
A
A
A

Kendati 2041 masih lama, Arifin memberikan sinyal bahwa pemerintah akan kembali memberikan izin PTFI memperpanjang IUPK tersebut

Sementara itu di kesempatan terpisah, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberi bocoran terkait pengelolan Freeport Indonesia.

Dia mengungkapkan bahwa, dalam waktu dekat pemerintah akan menambah saham sebesar 10% dari yang sudah dipegang saat ini sebesar 51%.

"Beberapa waktu terakhir ini kami tengah membicarakan perpanjangan pengelolaan Freeport. Freeport ini kan sekarang sudah milik Pemerintah Indonesia karena sahamnya sudah 51% pemerintah, dan kita melihat pendapatan dari Freeport dari tahun ke tahun semakin baik," ujar Bahlil dalam konferensi pers.

Maka pemerintah, lanjut Bahlil, sedang memikirkan untuk melakukan perpanjangan tetapi dengan penambahan saham. Di mana pemerintah akan menambah saham kurang lebih sekitar 10%.

Saat ini pemerintah masih dalam proses pembahasan untuk dimatangkan. Namun, Bablil memastikan bahwa penambahan saham tersebut akan deal dilakukan.

"Tapi ini masih bocoran saja, nanti kami akan sampaikan rilisnya secara resmi. Saat ini masih dalam pembahasan-pembahasan, belum deal. Tapi pembahasannya sudah hampir matang. Nanti kalau sudah selesai kami akan umumkan," tegasnya.

Selain itu, Bahlil juga menyampaikan bahwa ke depan, pemerintah akan meminta investor untuk membangun smelter di Papua. Sehingga kelak, smelter tidak hanya ada di Gresik saja.

"Doakan semoga pembahasan ini bisa kita lalui bersama. Negara harus mendapat pendapatan yang lebih banyak ini yang sedang kita diskusikan di kementerian investasi," pungkas Bahlil.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement