Adapun alasan lainnya karena pemerintah melihat bahwa kondisi penjualan minyak goreng baik kemasan premium, maupun Minyakita juga baik selama Ramadan dan pasca Lebaran.
Bahkan, harga Tandan Buah Segar atau TBS pun relatif stabil yang mana hanya mencapai Rp2.000 per kilogram (kg).
"Untuk itu kondisi ini cocok jika kita menurunkan produksi Minyakita," imbuh Kasan.
Dia menilai, jika kebijakan ini ditetapkan maka eksportir akan bisa kembali menggunakan hak ekspornya, sebab sebelumnya pemerintah mendepositokan sebagian hak ekspor produsen. Selain itu, kebijakan ini juga dapat menstabilkan pasokan DMO.
"Kami berharap minyak goreng rakyat atau Minyakita ini kedepannya akan tetap stabil dan juga terjangkau, serta pasokan nya bisa terus dilakukan dan dikendalikan bersama-sama termasuk juga pelaku usaha, distributor sampai pengecer," kata Kasan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)