2. Pembangunan IKN punya target banyak didanai uang investor
Pembangunan IKN sendiri ditargetkan bakal banyak didanai oleh uang dari investor.
Bahkan porsi pendanaan APBN sebesar 20% sedangkan dari investasi 80%. Hal itu bertujuan agar pembangunan yang dilakukan tak menggangu ruang fiskal.
3. Sudah adanya rencana detail tata ruang (RDTR)
Menteri Basuki menjelaskan, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah pengembangan IKN memang sudah disusun.
Rancangan tersebut menjadi etalase untuk para investor menanamkan modalnya di wilayah-wilayah yang sudah dibuat oleh pemerintah.
4. Belum ada lahan untuk investor
Namun memang hingga saat ini terkait pengadaan lahan memang masih belum selesai, terutama lahan yang digunakan investor untuk membangun.
Sehingga membuat investor masih belum ada yang masuk ke Mega proyek tersebut.
"Walaupun RDTR nya sudah disiapkan, terus bagaimana jika ada yang mau bangun rumah sakit, misalnya 5 hektare, belinya gimana itu kan di otorita makanya ada BUMO (Badan Usaha Milik Otorita)," pungkas Menteri Basuki.