JAKARTA - Apa itu outsourcing? Ini pengertian, aturan, jenis, sistem dan contohnya yang tidak asing bagi pekerja.
Tak sedikit perusahaan menerapkan sistem ini dalam pemenuhan tenaga kerja.
-Apa itu outsourcing? Ini pengertian, aturan, jenis, sistem dan contohnya.
1. Pengertian Outsourcing
Outsourcing kerap disederhanakan menjadi alih daya. Menurut UU Nomor 13 Tahun 2003 atau UU Ketenagakerjaan, outsourcing adalah penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain (subkon).