JAKARTA – Pemerintah diminta tidak mengeluarkan kebijakan yang mengganggu daya beli masyarakat. Hal ini demi menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Direktur Eksekutif CORE (Center of Reform on Economics) M. Faisal mewanti-wanti pemerintah Indonesia untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang dapat mengganggu daya beli masyarakat.
Menurut Faisal hal itu guna menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai angka lebih dari 5 persen. Pasalnya jika kebijakan tersebut nantinya akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Adapun pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2023 mampu tumbuh lebih baik secara tahunan pada 3 bulan pertama tahun ini yakni sebesar 5,03% secara tahunan.
"Secara garis besar jangan sampai ada kebijakan dari pemerintah yang kontra produktif terhadap daya beli dan jangan yang akhirnya itu menurunkah laju pemulihan ekonomi. Kita tidak cukup hanya 5 peran dan kalau perlu terus tumbuh," kata Faisal dalam Market Review IDXChannel, Rabu (10/5/2023).