Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jumlah Laporan Repatriasi Wajib Pajak PPS Tembus Rp402,87 Miliar

Hana Wahyuti , Jurnalis-Kamis, 11 Mei 2023 |14:24 WIB
Jumlah Laporan Repatriasi Wajib Pajak PPS Tembus Rp402,87 Miliar
Pajak. (Foto: Freepik)
A
A
A

“Ini yang coba kami kumpulkan. Insya Allah akhir bulan akan lebih kelihatan. Tapi, kami sangat menunggu WP dengan sukarela melakukan kewajibannya untuk melaporkan repatriasi dan investasi yang mereka lakukan,” ujar Suryo.

Sementara itu, pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) mengalami peningkatan sebesar 2,84%, dari yang sebelumnya sebanyak 12,99 juta pada 10 Mei 2022 menjadi 13,68 juta pada periode yang sama tahun ini.

Jumlah SPT Badan naik 7,3% menjadi 975.194 dari sebelumnya sebanyak 908.860 pada 2022. Sementara jumlah SPT Orang Pribadi naik 2,51% menjadi 12,39 juta dari sebelumnya 12,09 juta.

Suryo mengatakan periode pelaporan SPT belum benar-benar berakhir sehingga jumlah melaporkan masih mungkin bertambah. Menurut Suryo, DJP mengestimasikan jumlah WP yang melaporkan SPT pada tahun ini mencapai 19,44 juta.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement