Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usai Terbitkan Surat Utang, PGEO Bakal Rights Issue?

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Senin, 15 Mei 2023 |17:19 WIB
Usai Terbitkan Surat Utang, PGEO Bakal <i>Rights Issue</i>?
PGEO Bakal Gelar Aksi Korporasi Lanjutan. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) diprediksi hanya mampu menggalang dana maksimal USD400 juta dari penerbitan surat utang luar negeri. Hal ini dinilai berisiko pada kas internal karena harus membayar sisa utang jatuh tempo sebesar USD600 juta.

“Saya lihat kan masih ada cash per Desember 2022 sebesar USD262 juta. Mungkin dari cash tersebut sisanya untuk membayar sisa utang,” ujar Head of Equity Ekuator Swarna Sekuritas David Setyanto, Senin (15/5/2023).

Menurutnya, dengan pola bisnis capital intensive, perseroan sendiri juga membutuhkan kas besar untuk menjalankan operasionalnya. Tapi di sisi lain PGEO dituntut mengambil kebijakan cepat dan terukur untuk menutupi sisa utangnya jika tidak ingin default, salah satunya dari kas internal.

Karena terancam menggerus kas untuk membayar sisa utangnya, lanjut David, kegiatan bisnis perseroan juga dipertanyakan sehingga PGEO diproyeksikan bakal mengambil beberapa langkah aksi korporasi lanjutan pascapenerbitan obligasi demi berjalannya aktivitas operasional.

“Ini jadi menarik, karena memang bisnis seperti ini butuh modal besar secara terus menerus. Jadi kita lihat saja nanti lanjutan dari aksi korporasi yang akan mereka lakukan. Saya rasa nanti akan terbitkan obligasi lagi atau rights issue,” jelasnya.

Karena terancam menggerus kas untuk membayar sisa utangnya, kegiatan bisnis perseroan juga dipertanyakan sehingga PGEO diproyeksikan bakal mengambil beberapa langkah aksi korporasi lanjutan pasca-penerbitan obligasi demi berjalannya aktivitas operasional.

“Ini jadi menarik, karena memang bisnis seperti ini butuh modal besar secara terus menerus. Jadi kita lihat saja nanti lanjutan dari aksi korporasi yang akan mereka lakukan. Saya rasa nanti akan terbitkan obligasi lagi atau rights issue,” jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement