Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker Pastikan UU Perlindungan ART Disahkan Tahun Ini

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 15 Mei 2023 |13:56 WIB
Menaker Pastikan UU Perlindungan ART Disahkan Tahun Ini
Menaker Ida Fauziyah (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan soal komitmen pemerintah untuk secepat mungkin menghadirkan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

Kemnaker menargetkan RUU PPRT dapat disahkan pada tahun ini setelah melewati perjalanan panjang selama 19 tahun, sejak pertama kali aturan tersebut diusulkan dibentuk sejak tahun 2004 silam.

 BACA JUGA:

Ida mengatakan, sejak mendapatkan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengkoordinasikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PPRT pada April 2023, Kementerian Ketenagakerjaan langsung bergerak cepat membahas DIM tersebut.

“Sejak 5 April 2023, Kemnaker telah melakukan sejumlah pertemuan pembahasan. Mulai dari konsolidasi internal Kemnaker, serap aspirasi, hingga pembahasan dengan Panitia Antar Kementerian/Lembaga (PAK). Alhamdulillah, DIM telah selesai dibahas dan akan segera dibahas lebih lanjut dengan Badan Legislasi DPR RI,” kata Ida dalam pernyataan tertulisnya, Senin (15/5/2023).

Ida mengatakan, pembahasan DIM RUU PPRT dinilainya berjalan dengan cepat dan lancar meskipun dilakukan dalam waktu yang relatif singkat.

 BACA JUGA:

Dia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh K/L terkait yang berkomitmen menyelesaikan pembahasan DIM RUU PPRT secepat mungkin, serta berbagai stakeholders ketenagakerjaan yang telah memberikan masukan dalam serap aspirasi.

Sejumlah stakeholders yang terlibat dalam serap aspirasinya adalah Jala PRT, Komnas Perempuan, Komnas HAM, Organisasi Masyarakat Sipil, LPK, LPPRT, KADIN, APINDO, SP/SB, Praktisi, Akademisi, Dinas yang membidangi ketenagakerjaan, dan Kementerian/Lembaga.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement