Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Cara RI Gaet Investor Asing ke Daerah

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 19 Mei 2023 |12:44 WIB
Ini Cara RI Gaet Investor Asing ke Daerah
Investasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal mencatat ada mekanisme pasar yang harus dipenuhi pemerintah daerah untuk menggaet investor raksasa baik dalam dan luar negeri.

Upaya kerja sama itu berupa mengembangkan industri sumber daya alam (SDA) yang dikelola daerah.

Aspek yang dimaksud berupa kebutuhan pasar. Di mana, harus ada perizinan (legal), pemetaan supply dan demand, ketenagakerjaan, ekonomi, hingga perhitungan waktu return on investment.

Kasubdit Energi Direktorat Perencanaan Sumber Daya Alam BKPM, Yanuar, menyebut ada banyak aspek yang harus didalami, sebelum pihaknya menjembatani kerja sama investasi antara pemerintah daerah dan investor.

"Dari kami tuh untuk scale up, kami tu ada program yang menyiapkan feasibility studies katakanlah Trenggalek mau membuat industri yang berbasis bambu, kami bisa membuat bentuk support-nya dengan meng-hire konsultan yang kompeten untuk dibuat bentuk support dan ditawarkan kepada investor, itu yang salah satu kami lakukan," ujar Yanuar dalam sesi diskusi Pasar Lestari, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Terkait aspek legal, lanjut Yanuar, berkaitan dengan izin penggunaan lahan industri. Lalu, supply dan demand sudah harus dipetakan untuk melihat potensi produksi, jumlah produksi, hingga target pasar atas penjualan produk.

"Terus aspek ketenagakerjaan, aspek ekonominya, secara perhitungan return on investment berapa lama gitu, sampai mendetail sehingga dapat ditawarkan secara langsung kepada investor," ucap dia.

Pada Desember 2022 lalu, Kementerian Investasi meluncurkan 22 proyek investasi prioritas di 13 provinsi yang ditawarkan ke para investor senilai Rp37,32 triliun. Puluhan proyek itu masuk dalam Peta Peluang Investasi 2022 yang fokus pada sektor sumber daya alam dan industri manufaktur.

Peta peluang investasi itu disusun berdasarkan pada potensi investasi di daerah yang dilakukan melalui studi kelayakan (feasibility studies).

Terkait pengembangan industri sumber daya alam, Indeks Daya Saing Daerah Berkelanjutan (IDSDB) mencatat hasil alam Nusantara sedemikian kaya dan dapat menjadi penggerak pertumbuhan berkelanjutan, apabila dikelola dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan, ekonomi, inklusi sosial, dan tata kelola berkelanjutan.

Lead Konsorsium IDSDB, Herman Suparman, mengatakan banyak potensi di daerah yang berbasis produk alam dapat menjadi penggerak dan berkontribusi pada peningkatan daya saing daerah yang berkelanjutan.

"Dalam rantai pasoknya di hulu dan hilir juga melibatkan banyak potensi UMKM,” ujar Herman dalam forum yang sama.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement