"Setelah itu barulah tahapan pengujian sesungguhnya oleh Kementerian Perhubungan," jelas Emir.
Setelah seluruh tahapan tes dilalui dan semua sistem, sarana serta prasarana dinilai layak, KCJB berhak mengantongi sertifikat laik operasi.
Baca Selengkapnya: 9 Fakta Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diuji Coba, Persiapan Diresmikan Jokowi
(Zuhirna Wulan Dilla)