JAKARTA - Tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia dalam membayar utang mengalami penurunan sebesar 0,5% per Maret 2023.
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menyebut kalau angka itu turun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
BACA JUGA:
Menurutnya hal tersebut dipengaruhi oleh faktor perlambatan ekonomi yang masih berlanjut pasca pandemi Covid-19.
Bahkan Kuseryansyah mengatakan tingkat wanprestasi keberhasilan pengembalian pinjaman (TWP) 90 hari masih berada dilevel 2,81% pada Maret 2023.
Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid-19 yang berada di level 3%.
BACA JUGA:
"Tingkat kesuksesan bayar 90 hari, kalau di perbankan itu NPL, ini di fintech lending 2,81%, kalau menurut kami memang dibandingkan dengan periode 1 tahun lalu TWP kita terkoreksi, tingkat kesuksesan bayar itu ada penurunan 0,5%. Kalau kita lihat dari kacamata perbankan dengan standar NPL 2,5% tentu ini dibawah NPL perbankan," ujar Kuseryansyah dalam Market Review IDX Channel, Senin (22/5/2023).
Kuseryansyah menjelaskan kepatuhan bayar utang masyarakat yang menurun ini disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.