JAKARTA - Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Lisbon Sirait mengungkap alasan anggaran pemeliharaan kendaraan listrik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencapai Rp14 juta per unit.
"Kalau sekarang kita punya namanya kendaraan dinas, misal Rp20 juta mencakup biaya operasional bensin dan sparepart, sementara kalau untuk kendaraan listrik, pemeliharaannya Rp14 juta per unit," ujar Lisbon.
Lisbon menegaskan kalau hal tersebut sebenarnya bukan penghasilan atau tambahan fasilitas bagi ASN, tetapi bahwa setiap aset harus dipelihara. Untuk berapa biayanya, dari situ dibuat standarnya.
"Satuan biaya itu yang pasti untuk kebutuhan perencanaan ya batas tertinggi sebagai guideline menyusun anggaran. Tinggal sekarang kalau dikali volume, satuan biaya, dapat besaran anggaran sekaligus batas pelaksanaan," kata Lisbon.