Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Uji Coba dengan Kecepatan 180 Km/Jam

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Selasa, 23 Mei 2023 |08:57 WIB
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Uji Coba dengan Kecepatan 180 Km/Jam
Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Foto: Okezone.com/KCIC)
A
A
A

JAKARTA - Kecepatan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dalam tahap pengujian ditingkatkan secara bertahap. Mulai Senin, pelaksanaan testing dan commissioning kereta cepat ditingkatkan kecepatan perjalanannya.

Dengan menggunakan comprehensive inspection train (CIT) atau kereta inspeksi, kecepatan ditingkatkan dari sebelumnya rata-rata 60 km/jam menjadi 180 km/jam.

Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan, peningkatan laju atau kecepatan pada uji coba itu akhirnya dapat dilakukan setelah seluruh persiapan awal pelaksanaan testing & commissioning berhasil diselesaikan.

"Berbagai pengetesan kesiapan sarana prasarana KCJB yang dilakukan sebelumnya sudah berjalan dengan lancar. Berdasarkan evaluasi maka mulai Senin (22/5) laju perjalanan KA cepat mulai ditambah menjadi hingga 180 km/jam," kata Dwiyana, dikutip dari Antara, Selasa (23/5/2023).

Berdasarkan pelaksanaan testing & commissioning pada Senin (22/5), KCIC melaporkan bahwa waktu tempuh antara Stasiun Halim, Jakarta Timur hingga Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung hanya sekitar 50 menit saja.

Nantinya kecepatan akan terus ditambah hingga mencapai puncak kecepatan operasional di 350 km/jam bahkan hingga mencapai puncak kecepatan teknisnya, yaitu hingga 385 km/jam.

KCIC menjelaskan untuk mencapai angka tersebut, pengoperasian CIT akan terus ditingkatkan setiap harinya. Perjalanan dengan CIT difokuskan pada pengetesan integrasi sistem sarana dan prasarana. Seluruh aspek juga akan dicek apakah fungsinya normal dan dapat dilalui KCJB dengan kecepatan tinggi.

Adapun satu rangkaian CIT atau kereta inspeksi KCJB terdiri dari delapan kereta. Fungsi berbagai kereta tersebut terdiri atas kereta satu untuk untuk kebutuhan pengujian lintasan, kereta dua untuk memeriksa sistem persinyalan dan komunikasi, kereta tiga untuk fungsi listrik aliran atas atau overhead catenary system (OCS).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement