Pemegang saham PPRE dalam RUPS Tahunan juga telah menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2022 sebesar Rp182 miliar, dengan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk sebesar Rp100.751.654.542 yang akan digunakan untuk Cadangan Wajib sebesar Rp5.037.582.727,- atau 5% dari laba bersih, serta Saldo Laba Ditahan sebesar Rp95.714.071.815,- atau 95% dari laba bersih.
“Pengembangan jasa pertambangan merupakan bagian strategi kami untuk mendapatkan recurring income dengan pendapatan kontrak untuk jangka waktu panjang serta meningkatkan competitiveness maupun positioning Perseroan sebagai main contractor pada jasa pertambangan dan konstruksi”, kata Arif.
Pada agenda ke-5 dengan diputuskannya Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara, maka Perseroan secara resmi mengesahkan surat keterbukaan informasi perihal pemberhentian sementara Komisaris Utama PT PP Presisi Tbk yang telah disampaikan kepada OJK pada tanggal 19 Mei 2023.
Dalam RUPS tersebut pemegang saham PPRE menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan yang diusulkan oleh Pemegang Saham Mayoritas PT PP (Persero) Tbk. Dengan ini susunan pengurus Perseroan berubah menjadi:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Nur Rochmad
Komisaris : Albert SM Simangunsong
Komisaris : M. Zahid
Komisaris Independen : Indra Jaya Rajagukguk
Direksi
Direktur Utama : I Gede Upeksa Negara
Direktur Operasi : Rebimun
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Legal : Mohammad Arif Iswahyudi
Direktur Perencanaan Bisnis & HCM : Yudi Setiawan
(Taufik Fajar)