JAKARTA - Kementerian Ketenegakerjaan (Kemnaker) telah menerima laporan dari KBRI Yangoon hingga 2023 terdapat 200 lebih Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Myanmar mengalami kasus penyiksaan.
Direktur Bina Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Kemnaker, Rendra Setiawan mengatakan hingga saat ini sudah sekitar 130 orang sudah berhasil di evakuasi dan dibawa pulang ke Indonesia, namun masih ada sekitar 70 orang belum berhasil di evakuasi.
 BACA JUGA:
"Mereka biasanya dijanjikan bekerja disana dengan tawaran upah yang menggiurkan, sehingga mereka kerja itu ada target, ketika ada target yang tidak tercapai, akhirnya bermasalah di sana, dan akhirnya ada penyiksaan dan lainnya," ujar Rendra saat dihubungi MNC Portal, Jumat (26/5/2023).
Rendra menjelaskan salah satu kendalanya karena para WNI tersebut bekerja ditempat yang sulit dijangkau oleh otoritas setempat atau banyak yang bekerja di wilayah perbatasan Myanmar dan Thailand.
 BACA JUGA:
Penempatan yang jauh dari jangkauan itu sengaja dilakukan oleh perusahaan pemberi kerja agar keberadaan dan kondisi para pekerja sulit dideteksi keberadaannya.
"Mereka biasanya dijanjikan bekerja di sana dengan tawaran upah yang menggiurkan, sehingga mereka kerja itu ada target, ketika ada target yang tidak tercapai, akhirnya bermasalah disana, dan akhirnya ada penyiksaan dan lainnya," sambung Rendra.
Â
Follow Berita Okezone di Google News