Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkot dan KSOP Dukung Operasional Terminal Petikemas Jayapura 24 Jam Penuh

Imam Rachmawan , Jurnalis-Kamis, 01 Juni 2023 |19:29 WIB
Pemkot dan KSOP Dukung Operasional Terminal Petikemas Jayapura 24 Jam Penuh
Pemkot Jayapura dukung langkah Kementerian Perhubungan dalam mewujudkan waktu operasional pelabuhan 24 jam 7 hari di Terminal Petikemas Jayapura. (Foto: dok. Pelindo)
A
A
A

SURABAYA - Pemerintah Kota Jayapura mendukung langkah Kementerian Perhubungan dalam mewujudkan waktu operasional pelabuhan 24 jam 7 hari di Terminal Petikemas Jayapura (TPK Jayapura) untuk kelancaran arus logistik di wilayah Indonesia Timur.

Hal itu tertuang dalam Surat Dinas Perhubungan Kota Jayapura nomor:550/324 tanggal 25 Mei 2023 perihal persetujuan pelaksanaan kegiatan 24 jam/7hari di Pelabuhan Jayapura.

Dalam surat tersebut, Pemkot Jayapura menyesuaikan waktu kerja di pelabuhan pada hari Minggu yang sebelumnya dimulai pukul 13:00 WIT menjadi pukul 08:00 WIT.

"Pemerintah Kota Jayapura c.q. Dinas Perhubungan Kota Jayapura menyetujui pelaksanaan operasional bongkar muat pada hari Minggu yang selama ini dimulai pukul 13:00 WIT dimajukan menjadi pukul 08:00 WIT," demikian kutipan surat Dinas Perhubungan Kota Jayapura yang ditandatangani oleh Plt. Dinas Perhubungan Nikanor Andit.

Menindaklanjuti penetapan tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Jayapura menerbitkan surat edaran nomor:UM.006/6/16/KSOP.JRA/2023 tentang pelaksanaan kegiatan bongkar muat dari dan ke kapal 24 jam/7 hari di Pelabuhan Jayapura.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement