Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

WTO Bentuk Panel Sengketa RI-Uni Eropa soal Produk Baja

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Jum'at, 02 Juni 2023 |16:05 WIB
WTO Bentuk Panel Sengketa RI-Uni Eropa soal Produk Baja
Minyak dunia. (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) resmi membentuk panel sengketa dagang Indonesia dengan Uni Eropa terkait kebijakan pengenaan bea masuk imbalan dan bea anti-dumping Uni Eropa terhadap produk baja Indonesia.

Pembentukan panel sengketa dagang tersebut dilakukan pada pertemuan regular Badan Penyelesaian Sengketa WTO pada Kamis, 1 Juni 2023 di Jenewa, Swiss.

 BACA JUGA:

“Penerapan kebijakan Uni Eropa tersebut telah menghapuskan atau mengurangi keuntungan yang diperoleh Indonesia secara langsung atau tidak langsung berdasarkan perjanjian terkait,” ujar Duta Besar RI untuk WTO Dandy Satria Iswara dalam keterangannya, Jumat (2/6/2023).

Dandy menuturkan, permintaan pembentukan panel telah disampaikan pertama kali oleh Indonesia pada 18 April 2023. Sebagaimana pasal 6.1 Dispute Settlement Understanding (DSU), panel akan otomatis terbentuk pada pertemuan DSB berikutnya, yaitu DSB Mei 2023, setelah permintaan pembentukan panel pertama disampaikan.

 BACA JUGA:

“Uni Eropa berpandangan kebijakannya telah sesuai dengan perjanjian WTO dan panel akan menegakkan kebijakan tersebut. Walaupun kecewa atas keputusan Indonesia untuk membentuk panel sengketa, namun Uni Eropa mengakui bahwa keputusan tersebut merupakan hak Indonesia. Uni Eropa juga menyatakan kesiapan untuk berdiskusi dengan Indonesia mengenai pengaturan sementara timbal balik berdasarkan Pasal 25 DSU selama Appellate Body (Badan Banding) WTO tidak berfungsi,” jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement