JAKARTA - Kereta tergelincir hingga ke luar jalur atau derailment menjadi momok mengerikan bagi transportasi berbasis rel. Oleh karena itu, kereta api tidak boleh ke luar rel karena dampaknya sangat berbahaya.
Rel kereta api terbuat dari logam. Artinya mengalami ekspansi selama bulan-bulan musim panas dan kontraksi pada musim dingin karena fluktuasi suhu.
Rel pun membutuhkan perawatan rutin, mengencangkan komponen rel yang longgar, mengganti bantalan serta melumasi dan menyesuaikan sakelar, dan lain-lain.
Pemeriksaan lintasan tersebut dilakukan dengan berjalan kaki, troli, lokomotif, dan kendaraan belakang.
Namun ada laporan tentang penggelinciran oleh auditor pemerintah federal antara April 2017 dan Maret 2021 yang mencantumkan beberapa temuan mengkhawatirkan.
Pertama, terdapat kekurangan berkisar dari "30% hingga 100% dalam inspeksi" oleh kereta ukur yang ditugaskan untuk menilai kondisi struktural dan geometri rel. Kedua, studi terhadap 1.129 laporan investigasi kecelakaan ke luar jalur menemukan bahwa ada dua lusin faktor yang bertanggung jawab.
Alasan paling sering untuk kereta ke luar jalur terkait dengan perawatan rel atau ada 171 kasus. Diikuti dengan penyimpangan parameter rel di luar batas yang diizinkan.
Lebih dari 180 kasus kereta ke luar jalur diakibatkan kesalahan mekanik. Lebih dari sepertiganya adalah akibat kerusakan pada gerbong dan lokomotif
"Cara mengemudi yang buruk dan mengemudi terlalu cepat adalah faktor lainnya yang banyak menyebabkan kereta keluar jalur," tulis laporan tersebut, dikutip dari BBC Indonesia, Senin (5/6/2023).
Laporan keselamatan kereta api pemerintah pada 2019-2020 juga mencatat kereta tergelincir ke luar jalur menjadi penyebab 70% kecelakaan kereta api atau naik dari 68% pada tahun sebelumnya.
Kebakaran dan tabrakan menjadi penyebab terbanyak berikutnya, masing-masing menyumbang 14% dan 8% dari total kecelakaan.