Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Ini Tak Dapat Gaji ke-13 di 2023

Hana Wahyuti , Jurnalis-Senin, 05 Juni 2023 |08:02 WIB
PNS Ini Tak Dapat Gaji ke-13 di 2023
PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

1. Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain

2. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

Baca Selengkapnya: Maaf! Gaji ke-13 Tidak Cair ke PNS dengan Kriteria Berikut Ini

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement