Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Itu Gestun? Ini Pengertian, Ciri dan Alasan Pelarangannya

Destriana Indria Pamungkas , Jurnalis-Senin, 05 Juni 2023 |12:26 WIB
Apa Itu Gestun? Ini Pengertian, Ciri dan Alasan Pelarangannya
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA- Apa itu gestun merupakan istilah yang umum di kalangan pengguna kartu kredit.Adapun Gestun yang memiliki nama panjang gesekan tunai ini masuk dalam tindakan ilegal bagi dunia perbankan dan dilarang oleh Bank Indonesia.

Lantas, apa itu gestun? Simak pengertian, ciri, dan alasan pelarangannya berikut ini.

- Pengertian Gestun

Gestun merupakan akronim dari gesek tunai, yakni sebuah tindakan menarik sejumlah uang dengan menggunakan kartu kredit pada gerai tertentu, bukan di ATM (Anjungan Tunai Mandiri) seperti umumnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement