JAKARTA – Bea Cukai Priok akan melelang puluhan moge (motor besar) merek Royal Enfield dengan mesin 350 cc hingga 500 cc. Motor Royal Enfield ini merupakan Barang Tidak Dikuasai oleh Negara. Harga yang ditawarkan pun mulai Rp23 Juta.
“JANGAN LUPA!!! Pastikan lelang yang Anda ikuti bukan lelang abal-abal & jangan mudah percaya bila ada yang menawarkan barang dengan modus “barang sitaan bea cukai”” tulis Bea Cukai Priok dalam unggahan di Instagram, Selasa (7/6/2023).
Kantor pelayanan utama Bea dan Cukai Priok, melelang sebuah Toyota Supra RZ-S yang cukup langka. Proses lelangnya sendiri, akan dilakukan oleh PT Balai Lelang Rajawali Karya atau RAYA Auction.
Status dari objek lelang tersebut, merupakan barang yang menjadi Milik Negara (BUMN). Namun, Toyota Supra RZ-S asal Jepang tersebut, statusnya dalam keadaan off the road alias tanpa STNK dan BPKB.
Dari informasi yang disitat dari laman lelang.go.id untuk nilai limit mobil sport Supra RZ-S ini, adalah sebesar RP704.175.103 dengan jaminan Rp350 Juta.
Mobil sport yang dilelang ini, satu paket dengan sepeda motor yang terurai dan suku cadang mobil di Lot 1.
Toyota Supra RZ-S ini memiliki warna silver, dengan nomor rangka JZA80-1003706 dan nomor mesin 2JZ0679074.