“Memang konsistensinya (yakni) 5,7 persen (dalam RAPBN 2024) jadi terlalu tinggi kalau titik bawahnya diturunkan. Kami masih bisa melihat sejalan kalau titik atasnya adalah 5,6%, jadi tinggal nanti batas atasnya 5,6%, sehingga tinggal titik tengahnya nanti (disesuaikan),” katanya.
Hari ini, Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati asumsi dasar untuk pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024.
"Hasil dari panitia kerja (panja) kami sahkan dan menjadi kesepakatan Pemerintah dengan Komisi XI, serta merupakan keputusan yang akan kami sampaikan dalam pembicaraan RAPBN 2024," ujar Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.