JAKARTA – Jumlah tenaga kerja perempuan di sektor energi masih minim. Hal ini terungkap dalam data yang dirilis Kemnaker bertajuk ”Ketenagakerjaan Dalam Data.”
Survei Kemnaker menunjukkan, jumlah pekerja perempuan di sektor tambang hanya 10.727 sementara laki-laki 168.711 orang. Selain jumlah pekerja, terdapat ketimpangan upah rata-rata yang diterima oleh pekerja tambang perempuan dan laki-laki.
Pekerja perempuan hanya menerima upah sebesar Rp 4.159.846, sementara pekerja laki-laki Rp 4.297.820. Sedangkan Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, jumlah pekerja laki-laki di sektor pertambangan mencapai 1,28 juta sementara perempuan hanya 115.000 orang.
“Fakta sampai dengan hari ini, pertambangan masih dianggap sebagai bidang yang didominasi oleh pria sehingga mengaitkan pekerjaan tambang identik dengan kekuatan fisik dan situasi kerja yang keras. Ketimpangan inilah yang membuat ABM Grup untuk membuktikan bahwa perempuan Indonesia mempunyai kecerdasan dan potensi besar dalam memajukan sektor ini,” ujar Direktur Utama ABM Andi Djajanegara, Senin (12/6/2023).
ABM Group memaparkan peluang di sektor tambang terhadap keterlibatan perempuan Indonesia dalam mewujudkan hilirisasi dan transisi energi untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Dalam mengatasi tantangan ini, sambung Andi, dibutuhkan upaya kolaboratif seluruh pihak, melaksanakan kesetaraan gender, peningkatan akses pendidikan dan pelatihan, menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi perempuan, serta adanya kebijakan yang mendukung keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi perempuan Indonesia.