Oleh karena itu, Mahfud mengaku saat ini dirinyalah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengurusi utang-utang negara, baik utang BLBI maupun utang pemerintah kepada sektor swasta.
"Maka berdasarkan arahan Presiden begini, kalau rakyat pengusaha, swasta punya utang kepada negara harus ditagih, maka dia bentuk tim BLBI, saya di situ menjadi Ketua Pengarah untuk nagih swasta ngemplang ke negara. Tapi presiden resmi menyatakan kalau negara punya utang kepada rakyat sama kewajibannya, kalau hukum menyatakan punya utang ya harus bayar," kata Mahfud MD.
"Sejauh ini dokumennya memang negara punya utang, maka sebabnya dulu pak Jokowi adakan rapat, yang begini-begini segera dibayarkan. Tapi mereka yang punya utang (ke negara) juga diburu," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)