Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jika CMNP Terbukti Punya Utang, Jusuf Hamka Kasih Sri Mulyani Rp70 Triliun

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Rabu, 14 Juni 2023 |05:04 WIB
Jika CMNP Terbukti Punya Utang, Jusuf Hamka Kasih Sri Mulyani Rp70 Triliun
Jusuf Hamka. (Foto: MPI)
A
A
A

Adapun berdasarkan keputusan MA, pemerintah diharuskan membayar utang ke CMNP sekitar Rp179,46 miliar, yang terdiri dari pokok deposito sekitar Rp78,84 miliar dan giro kurang lebih Rp76,08 miliar, serta membayar denda 2% setiap bulan dari seluruh dana yang diminta CMNP.

Baca Selengkapnya: Jusuf Hamka: Kalau Bisa Buktikan CMNP Punya Utang ke Negara Saya Kasih Rp70 Triliun!

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement