Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jika CMNP Terbukti Punya Utang, Jusuf Hamka Kasih Sri Mulyani Rp70 Triliun

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Rabu, 14 Juni 2023 |05:04 WIB
Jika CMNP Terbukti Punya Utang, Jusuf Hamka Kasih Sri Mulyani Rp70 Triliun
Jusuf Hamka. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pengusaha Jusuf Hamka bantah tudingan bahwa perusahaannya, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memiliki utang ke negara.

Dia mengungkap bahwa justru pemerintahlah yang belum membayar utang sejak krisis 1998 silam.

 BACA JUGA:

Bahkan Jusuf berani menantang pemerintah jika bisa membuktikan kalau perusahaannya memiliki utang ke negara, dirinya bersedia membayar 100 kali lipatnya.

"Kalau (dituduh berutang ke negara) Rp700 miliar gua kasih 100 kali lipat jadi Rp70 triliun bos, tapi harus terbukti, tapi kalau tidak terbukti cukup bayar saya Rp1 saja," tegas Jusuf Hamka.

 BACA JUGA:

Dia bersikukuh bahwa saat ini keputusan Mahkamah Agung (MA) telah berstatus keputusan hukum tetap yang menetapkan pemerintah untuk membayar utangnya ke CMNP beserta bunganya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement