Lebih lanjut, dia mengatakan sistem pendataan penerima bansos selama ini sudah sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
Baca Selengkapnya: Ternyata 5,8 Juta Penerima Bansos Salah Sasaran, Ini Penyebabnya
(Zuhirna Wulan Dilla)