Demikianlah isi surat yang ditetapkan pada 16 Juni 2023 di Jakarta tersebut.
Baca Selengkapnya: Ini Alasan Libur Idul Adha 2023 Jadi 3 Hari
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.