JAKARTA - Ini alasan libur Idul Adha 2023 resmi jadi 3 hari. Pemerintah memutuskan Libur Idul Adha melalui perubahan Keputusan Bersama Menteri.
Libur Idul Adha 2023 pada tanggal 29 Juni 2023, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni.
BACA JUGA:
Adapun keputusan ini tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
BACA JUGA:
Alasan libur Idul Adha 2023 jadi 3 hari adalah dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023.