Demikian surat tersebut yang ditetapkan di Jakarta pada 16 Juni 2023.
Sebagai informasi, SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
(Zuhirna Wulan Dilla)