“Jadi pengguna jasa tetap melakukan pengetapan atau pemindaian di passenger gate saat masuk dan keluar, hanya saja tarifnya cukup Rp1,” imbuhnya.
Effendi berharap bahw penerapan tarif layanan khusus tersebut dapat mendorong peningkatan angka keterangkutan masyarakat dalam memeriahkan dan merayakan hari ulang tahun DKI Jakarta tahun ini.
(Taufik Fajar)