Misalnya penambahan dana untuk pembangunan infrastruktur, program desa tanpa kemiskinan, serta pendidikan desa berkualitas. Pada tahun 2023 ini komposisi pengeluaran APB Desa untuk penanggulangan bencana, keadaan darurat dan medesak (Covid 19) sebesar Rp12,06 triliun.
"Jadi mulai sejak penurunan Covid 19 kemarin, meski belum diputuskan statusnya menjadi endemi, itu sudah mulai ada pengurangan- pengurangan alokasinya. Contoh dahulu ada alokasi anggaran untuk relawan covid, program sosialiasi, penyiapan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, penyiapan ruang isolasi di desa, itu setelah pasca pandemi itu sudah tidak dianggarkan lagi," pungkasnya.
(Feby Novalius)