JAKARTA - Bagi masyarakat Indonesia terutama di Kota-kota tertentu yang terdapat transportasi umum Kereta Api sudah tak asing dengan palang pintu kereta.
Ketika melintasi palang pintu kereta, masyarakat perlu berhati-hati sebelum melewatinya. Mengecek kanan kiri sebelum melintas, memperlambat kendaraan ketika melintas. Pokoknya jangan lengah untuk mematuhi rambu dan sinyal.
Perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalan dengan jalur kereta api. Karena jalan dan perlintasan kereta berada dalam bidang tanah yang sama, sehingga bisa disebut sebidang.
Perlintasan kereta api disebut salah satu titik rawan berpontensi terjadinya kecelakaan. Selain lalu lintas yang padat alur jalan perlintasan rel juga bisa jadi penyebabnya.
Rel kereta api yang terbuat dari besi, berpotensi membuat tergelincir ketika menyebranginya, jadi lebih berhati-hati ya.
Kejadian terburuk yang kemarin terjadi saat kendaraan nekat menerobos palang perlintasan sebidang dan berakhir ditabrak kereta api.
Sebuah angkot B-2601-OG jurusan Terminal Depok- Depok 2 tertemper kereta rel listrik (KRL) 1187 relasi Bogor-Jakarta Kota di perlintasan sebidang Citayam atau dekat SPBU Pondok Terong, Cipayung, Depok, Jumat 16 Juni 2023.
Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano menjelaskan, kronologi berawal angkot dari arah Barat ke Timur melewati perlintasan sebidang tidak resmi di Rawa Indah. Ketika angkot tidak berpenumpang melintas masih tidak ada KRL yang melintas.
Namun, nahas angkot tersangkut dan berusaha dibantu evakuasi oleh warga tidak berhasil. KRL relasi Bogor-Jakarta Kota melintas dan menemper angkot tersebut.
"Saat melintas di rel Bogor-Jakarta mobil bagian bawah tersangkut di rel, kurang 10 menit dibantu warga mendorong tidak berhasil, lanjut datang KRL dari Bogor arah Jakarta dan menabrak angkot tersebut sehingga mobil terseret kurang lebih 50 meter,” kata Boni.