Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Usul SIM Bebas Pungutan PNBP, Ini Kata Kemenkeu

Atikah Umiyani , Jurnalis-Rabu, 12 Juli 2023 |20:15 WIB
Polisi Usul SIM Bebas Pungutan PNBP, Ini Kata Kemenkeu
SIM. (Foto: Okezone)
A
A
A

Berbeda dengan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, penerbitan SIM hanya dinikmati oleh masyarakat yang memiliki akses menggunakan kendaraan bermotor.

“Ini kan layanan ekstra yang tidak dinikmati semua orang. Jadi, biaya untuk menerbitkan kartu SIM itu masih wajar,” imbuhnya.

Meski demikian, Isa mengatakan pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan kepolisian mengenai PNBP SIM. Ia bilang, pihaknya juga akan memastikan agar penerbitan SIM ini berjalan sesuai dengan prosedur.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement