JAKARTA - Project S TikTok Shop ternyata sudah menjadi perhatian Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Project S TikTok menjadi sorotan karena diduga masuk dalam bisnis lintas batas atau cross border di TikTok Shop Indonesia.
Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza menegaskan pihaknya segera memanggil TikTok untuk meminta penjelasan mengenai Project S tersebut. Pemanggilan akan dilakukan pada masa sidang depan.
“Kalau memang ada indikasi pelanggaran kami akan panggil Kementerian KopUKM dan TikTok,” kata Faisol, Kamis (13/7/2023).
Meski belum memanggil pihak TikTok dan KemenkopUKM, Faisol mengaku sudah membahas secara informal oleh anggota komisi VI DPR. Hal ini menandakan bahwa Project S TikTok sudah menjadi perhatian parlemen.
“Kami baru membahas secara informal di Komisi VI,” singkatnya.
Sebelumnya, Menteri Teten menuturkan bahwa Pemerintah melihat fenomena project S TikTok Shop di Inggris akan merugikan pelaku UMKM jika masuk ke Indonesia. Project S TikTok Shop dicurigai menjadi cara perusahaan untuk mengoleksi data produk yang laris manis di suatu negara, untuk kemudian diproduksi di China.