Terlebih lagi, Isa menilai bahwa penerbitan SIM merupakan layanan ekstra bagi orang-orang yang memiliki akses ke kendaraan bermotor.
"Masalahnya penerbitan SIM itu kan sebenarnya layanan ekstra bagi mereka yang memiliki akses kendaraan bermotor, jadi tidak dinikmati oleh semua orang. Jadi kalau ada biaya penerbitan SIM, itu masih wajar," tambah Isa.
Kendati demikian, usulan pembebasan PNBP SIM ini akan tetap menjadi tantangan bagi pihaknya untuk terus ditinjau, apakah ini tergolong kebutuhan dasar atau sebagai layanan ekstra bagi masyarakat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)