Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Jadi Agen Asuransi Profesional? Jangan Lupa 7 Hal Ini

Kharisma Rizkika Rahmawati , Jurnalis-Kamis, 13 Juli 2023 |17:11 WIB
Mau Jadi Agen Asuransi Profesional? Jangan Lupa 7 Hal Ini
7 Hal yang Harus Diperhatikan Jadi Agen Asuransi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Menjadi agen asuransi yang dipercaya nasabah harus mengedepankan kode etik. Setidaknya ada 7 pedoman dasar agen asuransi profesional dari Million Dollar Round Table (MDRT).

"Untuk itu kita harus pegang teguh kode etik sehingga dapat melayani nasabah dengan lebih baik," kata Presiden MDRT Peggy Tsai dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

MDRT sebagai wadah dari para profesional asuransi dari seluruh dunia, atau yang juga biasa disebut dengan The Premiere Association of Financial Professional atau Asosiasi Premier Profesional Finansial, harus dioptimalkan sebagai tempat belajar bagi para agen asuransi profesional untuk dapat melayani nasabah dengan lebih baik.

Berikut ini 7 pedoman dasar menjadi agen asuransi profesional:

1. Selalu menempatkan kepentingan nasabah di atas kepentingan sendiri, baik secara langsung maupun tidak langsung.

2. Menjaga standar tertinggi kompetensi profesional dengan selalu menjaga dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi profesional.

3. Memegang teguh kepercayaan nasabah dengan menganggap semua informasi usaha dan pribadi yang berhubungan dengan nasabah adalah hal yang istimewa dan harus dijaga kerahasiaannya

4. Menginformasikan fakta yang diperlukan selengkap mungkin sehingga nasabah dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang diperoleh.

5. Menjaga perilaku dan sikap pribadi yang mencerminkan citra baik sebagai praktisi asuransi dan jasa keuangan serta sebagai anggota MDRT.

6. Memastikan bahwa setiap penggantian produk asuransi atau keuangan adalah demi manfaat bagi nasabah.

7. Menaati dan mematuhi semua ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di wilayah hukum tempat anggota menjalankan bisnis atau usaha.

Peggy menjelaskan bahwa, dalam waktu 3 tahun lagi MDRT akan memasuki usia 100 tahun. Banyak tantangan dan juga perubahan yang terjadi dalam wadah MDRT, utamanya pergeseran pertumbuhan agen asuransi profesional ke kawasan Asia.

Disebutkan bahwa saat ini keanggotaan MDRT di dunia telah mencapai lebih dari 90.000 orang profesional asuransi jiwa dan jasa keuangan terkemuka di dunia, yang berasal dari 500 perusahaan dari 70 negara di dunia.

"Anggota MDRT kini tumbuh sangat pesat. Kalau dulu hanya 10 ribuan dengan traditional way, sekarang sudah melampaui 80 ribu member di seluruh dunia. Tumbuh sangat pesat, dan banyak dari Asia. Ini karena semakin memahami keinginan nasabah sehingga pemasaran (produk asuransi) disesuaikan dengan corak lokal," ungkap Peggy.

Country Chair MDRT Indonesia Dedy Setio mengatakan, saat ini jumlah member MDRT di Indonesia mencapai 2,283 anggota. Namun angka tersebut diperkirakan terus tumbuh sejalan dengan samakin tingginya kesadaran masyarakat berasuransi.

"Kami menargetkan bisa mencapai 3.000 member tahun depan. Karena asuransi pasca pandemi menjadi penting, karena kita harus hidup dengan proteksi," jelasnya.

Untuk dapat menjadi member MDRT, agen asuransi jiwa harus memenuhi persyaratan dengan mencapai premi terkumpul sebesar Rp576 juta untuk mencapai level MDRT.

Level berikutnya adalah Court of the Table, yaitu 3 kali lipat dari level MDRT dengan premi sebesar Rp1,72 miliar, dan level tertinggi adalah Top of the Table, yaitu 6 kali lipat dari level MDRT dengan premi sebesar Rp3,45 miliar. Jumlah premi tersebut merupakan total premi yang terkumpul dari polis pada tahun pertama, mulai dari tanggal 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2023.

Setelah mencapai level tersebut, dilanjutkan dengan mendaftar sebelum tanggal 1 Maret 2024 dan membayar iuran keanggotaan sesuai dengan levelnya masing-masing.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement