Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PHE Tunda IPO, BEI Tunggu Informasi Tertulis

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Kamis, 27 Juli 2023 |19:25 WIB
PHE Tunda IPO, BEI Tunggu Informasi Tertulis
IPO PHE ditunda (Foto: Okezone)
A
A
A

Nyoman, belum lama ini, menyebut bahwa regulator terus menanti perkembangan terbaru perusahaan, salah satunya berkaitan dengan dokumen pendukung untuk melengkapi persyaratan sebagai perusahaan tercatat.

"Secara official PHE ada pipeline, tentunya kami menunggu update dari PHE dalam hal ada perubahan tertentu," terang Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Senin (24/7).

Pada Maret lalu, wacana kebijakan pelonggaran ketentuan jumlah saham yang beredar atau free float dari PHE sempat mengemuka di publik, menyusul adanya permintaan internal dari BUMN. Porsi minimal 10 persen free float yang disyaratkan BEI dinilai masih terlalu besar bagi BUMN yang memiliki nilai kapitalisasi besar.

Berdasarkan Peraturan No 1-A BEI ketentuan III.2.6.3, perusahaan publik dengan nilai ekuitas lebih dari Rp2 triliun, diharuskan memiliki free float minimal 10 persen, yang tentu sudah sangat besar bagi korporasi sekelas PGE.

"Kami menunggu apa yang sedang dan sudah dilakukan oleh mereka (PHE) untuk mencapai free float yang sesuai dengan persyaratan," kata Nyoman di Gedung BEI, Rabu (8/3).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement