Apalagi sistem penjualan LPG 3 kg masih terbuka, sehingga siapapun bisa bebas membeli LPG 3 kg tanpa adanya larangan. "Oleh karena itu harusnya itu menggunakan sistem distribusi tertutup. Jadi dalam sistem itu penjualan LPG 3 kg yang disubsidi tadi itu ditujukan memang kepada masyarakat yang tidak mampu," tuturnya.
Dia menyarankan Pertamina agar menggunakan data dari Kementerian Sosial untuk menyalurkan LPG 3 kg sehingga menurutnya tidak akan salah sasaran.
"Pertamina bisa menggunakan data yang dimiliki Kementerian Sosial yang terkait dengan kementerian yang kurang mampu dan data itu selama ini sudah terverifikasi dan digunakan dalam berbagai BLT," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)