Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri ESDM Sebut Aturan DHE Tak Ganggu Kas Perusahaan

Atikah Umiyani , Jurnalis-Jum'at, 28 Juli 2023 |14:50 WIB
Menteri ESDM Sebut Aturan DHE Tak Ganggu Kas Perusahaan
Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan kebijakan baru kewajiban eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di sistem keuangan dalam negeri minimal 3 bulan tidak akan menggangu arus kas perusahaan.

"Engga lah, kan ada mekanismenya," ujar Arifin ketika ditemui di kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Arifin juga menjelaskan bahwa nantinya akan ada solusi yang menguntungkan baik untuk pemerintah maupun pengusaha pertambangan.

"Pasti (ada win-win solution). Kita juga tidak akan tidak memberikan apa-apa. Tapi kita minta pengusaha juga membantu kita, memahami," jelasnya.

Dikatakannya, selama ini pengusaha menyimpan DHE di luar negeri. Namun pada saat harga komoditas mengalami kenaikan maka Indonesia tidak menerima keuntungan dari DHE tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement