JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan kebijakan baru kewajiban eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di sistem keuangan dalam negeri minimal 3 bulan tidak akan menggangu arus kas perusahaan.
"Engga lah, kan ada mekanismenya," ujar Arifin ketika ditemui di kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Arifin juga menjelaskan bahwa nantinya akan ada solusi yang menguntungkan baik untuk pemerintah maupun pengusaha pertambangan.
"Pasti (ada win-win solution). Kita juga tidak akan tidak memberikan apa-apa. Tapi kita minta pengusaha juga membantu kita, memahami," jelasnya.
Dikatakannya, selama ini pengusaha menyimpan DHE di luar negeri. Namun pada saat harga komoditas mengalami kenaikan maka Indonesia tidak menerima keuntungan dari DHE tersebut.