JAKARTA - Siapa pemilik stasiun TV TVRI menarik untuk diulas. Lantaran, Televisi Republik Indonesia (TVRI) merupakan stasiun TV pertama Indonesia yang telah berdiri sejak 24 Agustus 1962.
Lantas siapa pemilik stasiun TV TVRI? TVRI didirikan pada 1962 melalui SK Menpen RI No.20/SK/VII/61. TVRI berstatus sebagai milik pemerintah.
Secara kronologis, status TVRI Tahun 1963 Berbentuk Yayasan Televisi Republik Indonesia (TVRI) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 215 Tahun 1963 tentang Pembentukan Yayasan Televisi Republik Indonesia.
Lalu memasuki era Reformasi bersamaan dengan dilikuidasinya Departemen Penerangan, melalui Keppres No.355/M/1999 tentang Pembentukan Kabinet Persatuan Nasional, maka status hukum TVRI mengambang. Tahun 1976 TVRI berubah status menjadi UPT (Unit Pelaksana Teknis) di bawah Departemen Penerangan.
Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara melalui Kepmen No.l01/KEP/m.pan/1/2000 (5 Januari 2000) menugaskan pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Televisi serta Unit Pelaksana Teknis di Jakarta dan Daerah untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat itu.