Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat dan Cara Mudah Daftar Driver Mobil dan Motor Maxim Secara Online

Cita Zenitha , Jurnalis-Senin, 31 Juli 2023 |11:31 WIB
Syarat dan Cara Mudah Daftar <i>Driver</i> Mobil dan Motor Maxim Secara <i>Online</i>
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA- Beberapa syarat dan cara mudah daftar driver mobil dan motor Maxim secara online banyak dicari para pelamar kerja.

Berdiri dibawah naungan PT PT Teknologi Perdana Indonesia sejak tahun 2018, Maxim telah membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dengan menjadi mitra. Kini mitra Maxim telah menyebar ke hampir seluruh wilayah di Indonesia.

Untuk bermitra dengan layanan transportasi asal Rusia ini masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan.

-Syarat Daftar Driver Mobil dan Motor Maxim

1. Lengkapi identitas pribadi seperti KTP

2. Memiliki SIM A atau SIM C sesuai dengan kendaraan yang ingin didaftarkan

3. Memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

4. Kendaraan mobil atau motor dalam keadaan prima dan tidak ada kendala

5. Foto kendaraan yang ingin didaftarkan tampak depan dan belakang

6. Foto diri

7. Memiliki smartphone baik android maupun iPhone

8. Alamat email dan nomor ponsel aktif

9. Setelah melengkapi persyaratan tersebut, calon mitra bisa langsung melanjutkan proses pendaftaran.

10. Cara Mudah Daftar Maxim

11. Buka laman https://sea.taxsee.pro/id/id-ID/ untuk mendaftarkan diri

12. Setelah itu akan muncul laman awal Maxim. Pilihlah kota tempat anda ingin mendaftar sebagai driver Maxim.

13. Masukan nomor telepon aktif, klik opsi “Berikutnya”

14. Masukan nomor kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor ponsel

15. Mengisi data diri dengan besar sesuai dengan data di KTP

16. Memasukan alamat email aktif, klik opsi “Berikutnya”

17. Pilihlah“Transportasi” yang akan digunakan driver

18. Masukan nomor polisi kendaraan dan tahun kendaraan, klik opsi “Berikutnya”

19. Proses pendaftaran driver Maxim telah selesai

-Daftar Tarif Maxim

Tarif Maxim tergantung dari jenis kendaraan. Biasanya tarif mobil lebih mahal dari tarif motor. Adapun tarif Maxim mobil sebesar Rp 5.000 per 0,2 km. Sementara, tarif Maxim motor sekitar Rp 8.000 per 3,5 km.

Demikian syarat dan cara mudah daftar driver mobil dan motor Maxim secara online.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement