JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi 5,17% (yoy) pada kuartal II-2023 bisa dimanfaatkan untuk terus melakukan beberapa strategi.
Antara lain meningkatkan kualitas sumber daya manusia, melaksanakan program nilai tambah termasuk program hilirisasi sumber daya alam, dan meningkatkan investasi yang dapat menciptakan lapangan kerja dalam skala luas.
Kondisi ini juga didukung oleh kontribusi Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan prospek pembiayaan investasi yang baik di Indonesia yang tercermin dari afirmasi sovereign rating Indonesia oleh berbagai lembaga pemeringkat internasional. Peningkatan investasi di daerah sendiri didukung oleh Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur beberapa aspek yang dapat meningkatkan kualitas iklim investasi.
“Perlu juga diupayakan terobosan investasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk merumuskan kebijakan yang mendukung iklim investasi yang baik,” kata Airlangga, Rabu (9/8/2023).
Adanya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah juga membantu upaya percepatan otonomi daerah berdasarkan kemampuan dan kapasitas masing-masing daerah.