Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TikTok Dilarang Beroperasi 1 Januari 2024

Himayatul Azizah , Jurnalis-Rabu, 09 Agustus 2023 |17:12 WIB
TikTok Dilarang Beroperasi 1 Januari 2024
TikTok Dilarang Beroperasi 1 Januari 2024. (Foto: Okezone.com/Business Insider)
A
A
A

Montana dapat menetapkan denda sebesar USD10.000 bagi pihak TikTok yang melanggar. Namun dalam Undang-undang tersebut tidak pengguna pribadi TikTok tidak akan dikenakan sanksi.

Diperkirakan terdapat 380.000 orang di Montana yang menggunakan aplikasi TikTok. Bahkan jumlah tersebut sepertiga dari 1,1 juta orang di Montana.

Sebagai informasi, Mantan Presiden AS Donald Trump pada tahun 2020 berusaha melarang masyarakatnya untuk mengunduh aplikasi TikTok. Namun keputusan pengadilan terkait pemblokiran larangan tersebut tidak berlaku.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement